Beredar Spanduk Penyesalan Memilih Prabowo di Sumbar

    Beredar Spanduk Penyesalan Memilih Prabowo di Sumbar

    PADANG, - Beredar foto spanduk bertuliskan penyesalan memilih Prabowo yang terpajang diduga berada di jalan Hamka, depan Ex Bandara Tabing, Kota Padang, pada Sabtu (26/3). Diduga spanduk itu dipasang terkait kedatangan Sumi Dasco Ketua Harian DPP Gerindra ke Sumbar.

    Bahkan dalam spanduk lainnya juga bertuliskan penyesalan telah memilih Prabowo.

    Dalam spanduk warna putih dengan garis merah itu tertulis “kami kecewa dengan Prabowo dan tidak akan memilih Prabowo calon presiden 2024. Kami memilih yang lebih baik dari dia, ”

    Di spanduk lainnya juga tertulis, “Selamat datang Sumi Dasco Ketua Harian partai Gerindra di Sumbar. Tolong sampaikan pada Prabowo bahwa kami menyesal telah memilih dia, ”.

    Belum diketahui siapa yang memasang spanduk tersebut. Saat Harian Haluan menguhubungi Sekretaris DPD Gerindra Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman melalui telfon belum menjawab karena suara dari balik gagang telfonnya terdengar bising (keramaian), diduga masih dalam suatu acara. Begitu juga saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum dijawab.

    Ketua DPD Gerindra Sumbar Andre Rosiade saat dikonfirmasi juga belum menjawab.

    Seperti diketahui, Ketua Harian DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad berkunjung ke Sumbar pada Sabtu (26/3). Bahkan kader Gerindra se-Sumbar mendeklarasikan kembali mendukung Prabowo Presiden 2024.(**)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Gubernur Sumbar Buka Minang Old Star 20...

    Artikel Berikutnya

    Satu Unit Rumah di Padang Dilahap Si Jago...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Bantu Pencegahan Penyakit Kaki Gajah, Babinsa Kuala Kencana Dampingi Petugas Kesehatan Pada Saat Survey dan Pengambilan Sampel Darah
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami