Mengenal Masjid Raya Ganting, Masjid Tertua di Kota Padang yang Kini Berusia 217 Tahun

    Mengenal Masjid Raya Ganting, Masjid Tertua di Kota Padang yang Kini Berusia 217 Tahun

    PADANG, - Masjid Raya Ganting merupakan rumah ibadah umat muslim tertua di Kota Padang, (Sumbar).

    Masjid ini berdiri di Jalan Gantiang No.10, Kelurahan Gantiang Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, tak jauh dari Pasar Raya Padang.

    Ketua Pengurus Masjid Raya Ganting, Haji Monandar Maska mengatakan, masjid ini mulai dibangun sekitar tahun 1805 dan selesai tahun 1810. Hingga tahun 2022 ini, Masjid Raya Ganting sudah berusia sekitar 217 tahun.

    "Masjid ini berdiri atas prakarsa tiga orang pemuka masyarakat yakni, Angku Gapuak, Angku Syech Haji Umar dan Angku Syech Kapalo Koto, " kata Monandar, Rabu (6/4/2022).

    Angku Gapuak adalah seorang saudagar di Pasar Gadang dan Angku Syech Haji Umar adalah seorang pimpinan kampung. Sedangkan Angku Syech Kapalo Koto merupakan seorang ulama yang cukup berpengaruh.

    "Bisa dikatakan ketiga orang ini ada tiga tungku sajarangan (istilah di Minangkabau) kala itu, " tuturnya.

    Masjid Raya Ganting pertama kali dibangun di kawasan Batang Arau yakni di kaki Gunung Padang pada tahun 1790, bahan bangunan terbuat dari kayu dan rumbio.

    "Namun masjid dirobohkan oleh pemerintah Hindia Belanda dengan dalih, lokasi berdirinya masjid akan akan dilakukan pembangunan jalan menuju pelabuhan Emma Even, saat ini dikenal dengan Telur Bayur, " bebernya.

    Pasca dirobohkan, kata Monandar, masjid kembali dibangun di lokasi masjid berdiri saat ini dengan perpaduan tiga desain yakni China, Eropa dan Timur Tengah.

    "Bentuk arsitektur yang sederhana ini tentu menyimpan kisah dan rangkaian torehan sejarah. Masjid ini memiliki 25 tiang segi enam. Setiap tiang berhiaskan kaligrafi nama dua puluh lima nabi, " katanya

    Diketahui, bangunan Masjid Raya Ganting terpelihara dengan baik dadi dulunya hingga sekarang. Sebelumnya sempat mengalami kerusakan akibat gempa bumi tahun 2005 dan 2009. Masjid ini juga ditetapkan sebagai cagar budaya oleh pemerintah Indonesia dan salah satu daya tarik wisata di Kota Padang.(**)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Sopir Tertangkap Tangan Jual Solar Subsidi...

    Artikel Berikutnya

    Rektor Sampaikan Visi Misi UIN Imam Bonjol...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Kekuasaan, Kesempatan untuk Berbuat Baik atau Kezaliman yang Menghancurkan
    Korem 012/TU Gelar Pembinaan Keluarga Besar TNI
    Ketua Umum Bhayangkari Tinjau Penyaluran Air Bersih bagi Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi di Posko Kobasoma
    Hendri Kampai: Menjaga  Euforia Harapan

    Ikuti Kami