Pantai Cimpago Kembali akan Ditata dan Ditertibkan

    Pantai Cimpago Kembali akan Ditata dan Ditertibkan

    PADANG – Pemerintah Kota Padang terus lakukan penataan tempat wisata dalam rangka meningkatkan kenyamanan para pengunjung. Salah satunya, penataan Kawasan Pantai Cimpago di Pantai Padang Kecamatan Padang Barat.

    Sebelum melakukan penataan, Satpol PP Padang bersama unsur terkait lakukan rapat koordinasi bersama Kapolsek Padang Barat, Danramil Padang Barat, Dinas Pariwisata Kota Padang, Dishub, Camat Padang Barat, PUPR dan Lurah Purus.

    “Kita tidak ingin ada permasalahan timbul dikemudian hari, maka perlu dilaksanakan rapat koordinasi, karena sangat jelas PKL yang berjualan di bibir pantai Cimpago tersebut telah melanggar Perda, ” kata Mursalim, di aula Mako Satpol PP Padang, Jalan Tan Malaka Padang, Selasa (8/3/2022).

    Rencana penertiban dan penataan yang akan digelar petugas gabungan untuk mengembalikan kembali keindahan Pantai dimana banyak masyarakat sudah merasa resah karena banyaknya PKL berjualan di Pantai Cimpago tersebut.

    Pantai Cimpago merupakan salah satu tujuan wisata yang banyak diminati oleh wisatawan, baik wisatawan dalam Kota Padang, maupun yang datang dari luar daerah Kota Padang.

    Dilihat dari minat dan jumlah wisatawan yang berkunjung, Pantai Cimpago merupakan potensi yang penting untuk terus dikembangkan oleh pemerintah ke depannya. Hal itu tentu perlu didukung fasilitas serta kenyamanan dan keindahan dari lokasi tersebut.

    “Semua PKL yang ada di bibir pantai Cimpago tersebut telah diberikan solusi dan lokasi oleh Pemerintah Kota Padang. Seluruh PKL dipindahkan kembali ke Lapau Panjang Cimpago (LPC), ” sebutnya.

    Dijelaskan Mursalim, semua PKL yang masih berjualan di bibir pantai Cimpago tersebut jelas melanggar Perda. Karena itu, perlu dilakukan tindakan tegas kepada pedagang yang tidak mengindahkan himbauan petugas nantinya.

    Sebelum penertiban, Dinas Pariwisata akan melayangkan surat kepada PKL yang masih berjualan di bibir pantai karena jelas mereka telah melanggar Perda.

    “Selain penertiban terhadap PKL yang dilakukan tim gabungan, petugas juga akan melakukan penataan terhadap parkir yang ada di sepanjang Pantai Padang tersebut, ” katanya. (**) 

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Waspada Penipuan Mengatasnamakan Wali Kota...

    Artikel Berikutnya

    Sejarah Rakernas APEKSI Bakal Tercatat di...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Kekuasaan, Kesempatan untuk Berbuat Baik atau Kezaliman yang Menghancurkan
    Korem 012/TU Gelar Pembinaan Keluarga Besar TNI
    Ketua Umum Bhayangkari Tinjau Penyaluran Air Bersih bagi Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi di Posko Kobasoma
    Hendri Kampai: Menjaga  Euforia Harapan

    Ikuti Kami