Partai Demokrat Ganti Ilham Maulana Sebagai Ketua DPC Padang

    Partai Demokrat Ganti Ilham Maulana Sebagai Ketua DPC Padang

    PADANG – Partai Demokrat mengganti Ilham Maulana sebagai Ketua DPC Kota Padang karena tersangkut kasus korupsi dana pokok pikiran DPRD Padang 2020 untuk bantuan pendidikan, modal usaha, dan rumah tangga miskin dengan besaran Rp1, 5 juta/orang.

    Ketua DPD Partai Demokrat Sumatera Barat Mulyadi di Padang, Rabu, mengatakan penggantian ini sudah resmi berdasarkan SK DPP partai Demokrat 259/SK/DPP.PD/DPC/VII/ 2022 tentang penunjukan Pelaksana Tugas Ketua DPC Kota Padang Doni Harsiva Putra, menggantikan Ilham Maulana.

    Selain itu jabatan yang dipegang Ilham Maulana sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Padang juga diganti berdasarkan SK DPP Partai Demokrat No 82/ SK/DPP.PDD/VII/2002 tentang Penggantian Unsur Pimpinan Wakil Ketua DPRD Kota Padang Fraksi Partai Demokrat DPRD Padang.

    Sesuai SK, yang akan menjadi Wakil Ketua DPRD Padang adalah Mukhlis, menggantikan Ilham Maulana.

    “Alhamdulillah semua sudah tuntas dan selesai. Ketua DPC Partai Demokrat Kota Padang sudah diganti dengan pelaksana tugas yang juga Sekretaris DPD Partai Demokrat Sumbar. Dan untuk SK akan dikirimkan surat ke pimpinan DPRD Kota Padang terkait penggantian pimpinan DPRD Padang dari Fraksi Demokrat, ” kata dia.

    Ia mengatakan surat keputusan ini ditandatangani Ketua Umum DPP Partai Demokrat secara langsung dan Partai Demokrat Kota Padang dan DPRD Kota Padang sudah dapat bekerja kembali dengan tenang dan tidak tersandera.

    “Kami kerap dihubungkan dengan persoalan ini dan dengan adanya keputusan ini, DPRD Padang tidak lagi (menghubungkan) dengan status tersangka Ilham Maulana, ” kata dia.

    Selain itu dirinya juga menginstruksikan kepada Ilham Maulana fokus menghadapi kasus hukum yang saat ini dihadapinya. Dirinya menegaskan keputusan saat ini hanya penggantian pimpinan bukan pergantian antarwaktu (PAW).

    “PAW baru dilakukan jika status sudah menjadi terdakwa atau masih berstatus tersangka namun sudah ditahan, ” kata dia.

    Ia menyatakan Partai Demokrat tidak menoleransi hal yang bersifat melanggar undang-undang apalagi kasus korupsi. Biasanya untuk kasus korupsi ini langsung diganti jika yang bersangkutan memiliki jabatan publik.

    “Kami tegas dalam menyikapi kasus korupsi yang diduga melibatkan kader partai dan ini menjadi pelajaran bagi semua, ” kata dia.

    Sebelumnya Polresta Padang merampungkan berkas kasus dugaan korupsi dana pokok pikiran (pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Padang 2020 yang tengah disidik oleh pihaknya dan akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Padang.(**)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Data Terbaru Penduduk Sumbar: Terbanyak...

    Artikel Berikutnya

    Maidestal Hari Mahesa Kembali Pimpin PPP...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Bantu Pencegahan Penyakit Kaki Gajah, Babinsa Kuala Kencana Dampingi Petugas Kesehatan Pada Saat Survey dan Pengambilan Sampel Darah
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami