Pemilik Warung Remang-remang dengan ‘Live Music’ di Tunggul Hitam Akhirnya Bongkar Sendiri Bangunannya

    Pemilik Warung Remang-remang dengan ‘Live Music’ di Tunggul Hitam Akhirnya Bongkar Sendiri Bangunannya

    PADANG – Pemilik warung remang-remang yang diduga kerap melakukan kegiatan live music sampai larut malam hingga menimbulkan kebisingan dan terganggunya Trantibum di kawasan Jalan Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, membongkar sendiri bangunannya, Kamis (24/3/2022).

    Kabid Tibum Tranmas Satpol PP Padang, Edrian Edward mengatakan, bangunan yang berdiri di bibir sungai tersebut, telah melanggar Perda 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

    “Sesuai intruksi pimpinan, Alhamdulillah, koordinasi kita berjalan baik dengan Camat, Lurah dan pemuka masyarakat di sana. Setelah diberikan penjelasan kepada pemilik, ia pun setuju untuk membuka sendiri bangunannya, ” ujar Edrian.

    Dijelaskan, setelah dibongkar, anggotanya akan terus melakukan patroli dan pengawasan ke lokasi tersebut, guna menjaga Trantibum agar berjalan aman dan baik di sana.

    “Kita berharap, selain petugas, semua lapisan masyarakat juga ikut mengawasi. Jika ada pelanggaran dan terganggunya trantibum, silahkan langsung laporkan ke Satpol PP Kota Padang, ” harapnya. (**)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Seluruh Tempat Hiburan Malam di Padang Tutup...

    Artikel Berikutnya

    Walikota Padang Tinjau Rekayasa Lalin Pasar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Bantu Pencegahan Penyakit Kaki Gajah, Babinsa Kuala Kencana Dampingi Petugas Kesehatan Pada Saat Survey dan Pengambilan Sampel Darah
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami