Wali Kota Padang Pastikan PTM Berjalan Seperti Biasa

    Wali Kota Padang Pastikan PTM Berjalan Seperti Biasa

    PADANG - Wali Kota Padang Hendri Septa mengatakan proses pembelajaran tatap muka (PTM) di Sekolah Dasar di Kota Padang tetap berjalan seperti biasa.

    Menurut Wako, adanya kasus positif COVID-19 yang melanda dua Sekolah Dasar di Kota Padang yakni SD 23 dan SD 24 Kelurahan Ujung Gurun Kecamatan Padang Barat tidak berpengaruh terhadap (PTM) di sekolah lain.

    Untuk SD yang siswanya positif terpapar COVID-19, Walikota sudah meminta untuk menghentikan sementara waktu kegiatan belajar mengajar.

    "Jadi kita sudah minta SD nya saja yang di lockdown sementara waktu, kita akan lihat perkembangannya lima hari ke depan, " tutur Wako seusai menghadiri launching gerakan Sumdarsin anak usia 6-11 tahun, Kamis (03/02/2022).

    Wako juga menjelaskan untuk siswa SD 23 dan 24 yang positif terpapar COVID-19 adalah para siswa yang belum mendapatkan vaksinasi.

    "Untuk itu kita akan terus berupaya meningkatkan vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun di Kota Padang, " imbuhnya.

    Wako menjelaskan, saat ini jumlah anak usia 6-11 tahun yang sudah mendapatkan vaksinasi sebanyak 7000 orang dari total 88 ribu orang anak yang ada di Kota Padang.

    Untuk itu Wako berharap dengan adanya gerakan Sumdarsin untuk anak ini dapat menyemangati anak-anak dan orangtua untuk mau mengikuti vaksinasi sehingga Herd Immunity dapat segera tercapai. (*) 

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Telan Anggaran Rp117 Miliar, Pembangunan...

    Artikel Berikutnya

    Tabrakan Sepeda Motor vs Minibus di Padang,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Bantu Pencegahan Penyakit Kaki Gajah, Babinsa Kuala Kencana Dampingi Petugas Kesehatan Pada Saat Survey dan Pengambilan Sampel Darah
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami